Jika Anda termasuk orang yang mengkhawatirkan pengurusan klaim asuransi, tulisan ini mungkin bisa mengurangi kekhawatiran Anda. Sebab sebenarnya proses pengajuan klaim itu mudah dan sederhana. Selama semua syarat dan kondisi sesuai ketentuan polis sudah terpenuhi, maka perusahaan asuransi akan
membayar klaim yang menjadi hak nasabah. Membayar klaim yang sah sudah menjadi tanggung jawab semua perusahaan asuransi jiwa, dan itu sudah tertuang dalam polis, sebuah dokumen hukum yang mengikat perusahaan asuransi jiwa dan nasabahnya.
Selain itu, perusahaan asuransi jiwa mendasarkan bisnisnya pada kepercayaan masyarakat akan kemampuannya menepati janji sesuai ketentuan yang disepakati bersama berdasarkan polis tersebut, dan dilihat keandalannya oleh publik melalui jumlah orang dan keluarga yang dapat dilindung i secara finansial.
Berikut hal-hal yang perlu diperhatikan oleh nasabah agar proses pengajuan klaim lancar:
1 Pelajari dan pahami betul manfaat, ketentuan, dan pengecualian pada polis asuransi yang dimiliki. Salah satu jug a yang penting diperhatikan adalah kriteria klaim, jangan sampai klaim yang diajukan ternyata tidak memenuhi kriteria klaim yang tertera dalam polis.
2 Ketahui, pelajari, serta lengkapi dokumen dan persyaratan klaim yang dibutuhkan, apabila resiko terkait terjadi.
3 Manfaatkan tenaga pemasaran atau customer care untuk bertanya lebih lanjut tentang pengajuan klaim dan prosesnya apabila Anda sudah mengajukan.
Nah, proses klaim akan menjadi mudah apabila Anda memperhatikan beberapa tips yang kami sampaikan.
No comments:
Post a Comment